Blogger templates

Selasa, 29 April 2014

Modul Pajak_Pajak Penghasilan (PPh)




PAJAK PENGHASILAN (PPH)

A.   Pengertian Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah pajak langsung yang dikenakan  kepada badan  atau orang pribadi pada tingkat penghasilan tertentu. Pajak penghasilan dikenakan terhadapa subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan adalah penghasilan yang diterima atau diperolehnya selama satu tahun pajak atau untuk penghasilan dalam bagian tahun pajak, apabila kewajiban pajak subjeknya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak.

B.   Subjek pajak penghasilan dan pengecualiannya
1.       Subjek pajak penghasilan
Subjek pajak adalah pihak yang mempunyai kewajiban menghitung, melunasi dan melaporkan perhitungan pajak, apabila sudah memnuhi persyaratan yang ditentukan undang-undang.