KEADILAN, KEPEMIMPINAN DAN KERUKUNAN
Ketiga
istilah diatas berkaitan satu sama lain, ia bisa berhubungan dengan politik, kemasyarakatan
dan agama. Dalam hal ini, sesuai dengan pembidangan, peninjauan bahasan tentu
banyak berorientasi pada agama.
1.
Masalah Keadilan
Keadilan
berasal dari kata adil, dalam istilah / ta’rif bahasa Arab, “Wadh’u syai’in fi
mahalliha“. Artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya. Artinya keadilan adalah
suatu sikap dan tindakan proporsional. Keadilan suatu nilai yang selalu
didambakan dan sekaligus diperjuangkan kehadirannya. Keadilan harus dijabarkan
dalam semua keadaan. Sebab keadilan adalah kebajikan utama ummat manusia yang
keberadaannya mutlak diperlukan sepanjang sejarah.
Agama
Islam adalah agama yang menegakkan keadilan, keadilan yang tidak pandang bulu,
siapa yang bersalah dihukum, yang berjasa diberi imbalan, tangan mencencang,
bahu memikul, tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan
dan seterusnya.