PERILAKU MENYIMPANG &
PENGENDALIAN SOSIAL
A. Perilaku Menyimpang
Pengertian Perilaku
Menyimpang adalah perilaku yang tidak
sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial. Menurut Robert MZ Lawang, perilaku menyimpang adalah tindakan yang menyimpang
dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial.
Menurut Lemert,
Penyimpangan dibedakan menjadi dua:
1. Penyimpangan primer; dilakukan oleh seseorang secara temporer, dan
pelakunya masih dapat diterima secara social.
2. Penyimpangan sekunder; penyimpangan yang dilakukan secara berulang-ulang
bahkan menjadi kebiasaan dan ciri khas dari pelakunya.
Faktor yang mempengaruhi
perilaku menyimpang:
1. Faktor Internal:
a. Intelegensi
b. Kondisi fisik
c. Kondisi psikis (kejiwaan)
d. Kepribadian
e. Usia
f. Jenis Kelamin
g. Kedudukan seseorang dalam keluarga
2. Faktor eksternal
a. Faktor sosial ekonomi
b. Kondisi politik
c. Faktor budaya
d. Kehidupan rumah tangga
e. Pendidikan di sekolah
f. Pergaulan
g. Media massa
Jenis Perilaku Menyimpang:
1. Tindak Kejahatan atau
Kriminal;spt pembunuhan, perampokan, pencurian, pemalsuan,
penganiayaan, pemerkosaan, penculikan, dll.
2. Penyimpangan seksual; Sodomi, transeksual,masokisme, homoseks, incest,
scoptophilia, transvestite, kumpul kebo, necrophilia, perzinahan, pelacuran,
dsb.
3. Pemakaian dan peredaran obat
terlarang dan alkoholisme.
4. Penyimpangan gaya hidup: spt arogansi (kesombongan), sikap eksentrik,
konsumerisme, dll.
5. Tawuran atau perkelahian antar pelajar.
Berdasarkan sifatnya, perilaku menyimpang dibedakan
menjadi penyimpangan Positif &
penyimpangan Negatif.
Berdasarkan jumlah pelakunya, dibedakan menjadi
penyimpangan Individu &
penyimpangan Kelompok.
Perilaku Menyimpang Sebagai
Hasil sosialisasi Tidak Sempurna:
1. Tidak semua agen sosialisasi mampu menjalankan
fungsinya dengan baik, sehingga proses sosialisasi juga tidak berhasil
baik. Dalam kerangka ini perilaku menyimpang disebabkan oleh proses sosialisasi
yang tidak sempurna.
2. Perilaku menyimpang sebagai
hasil sosialisasi nilai sub kebudayaan menyimpang:
3. Penyimpangan ini dipicu oleh proses sosialisasi dari
kelompok atau golongan masyarakat yang memiliki nilai atau kebudayaan
menyimpang, seperti kelompok pencopet, penjudi, koruptor, dll.
B. Pengendalian Sosial
Merupakan suatu sistem yang mendidik, mengajak bahkan
memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma-norma
social agar kehidupan masyarakat tertib dan teratur.
Fungsi Pengendalian sosial adalah sebagai pencegah dan pereda ketegangan
sosial yang diakibatkan penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang,
Sifat Pengendalian sosial:
1. Preventif; dilakukan sebagai pencegahan (sebelum
penyimpangan terjadi)
2. Represif; dilakukan sebagai pereda/penyelesaian
(setelah penyimpangan terjadi)
Cara Pengendalian Sosial:
1) Cara Persuasif; membujuk, menasehati, atau mengajak
secara halus.
2) Koersif; dilakukan dengan kekerasan fisik atau
ancaman.
Lembaga Pengendalian sosial:
1) Keluarga
2) Lembaga Penegak Hukum; pengadilan, kejaksaan,
kepolisian.
3) Lembaga Pendidikan
4) Lembaga kemasyarakatan; RT, RW, dll
5) Lembaga Keagamaan
Peran Lembaga Pengendalian
Sosial:
1) Menanamkan norma-norma pada masyarakat
2) Memberikan sanksi bagi pelaku penyimpangan.
Bentuk Pengendalian sosial:
1) Gosip
2) Teguran
3) Hukuman
4) Pendidikan
5) Agama
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar