MUNCULNYA
PAHAM BARU
1.
Liberalisme
Liberalisme merupakan paham yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan individu. Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas, yang artinya kebebasan, sedangkan dalam bahasa Inggris, liberty, artinya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan individu untuk memiliki tempat tinggal, mengeluarkan pendapat, dan berkumpul. Di Eropa, liberalisme didukung oleh kaum borjuis dan terpelajar di kota. Bagian terpenting dalam liberalisme adalah individu. Masyarakat harus mementingkan individu, karena masyarakat itu terdiri atas individu-individu dan karena itu masyarakat adalah akibat dari adanya individu.
Liberalisme merupakan paham yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan individu. Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas, yang artinya kebebasan, sedangkan dalam bahasa Inggris, liberty, artinya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan individu untuk memiliki tempat tinggal, mengeluarkan pendapat, dan berkumpul. Di Eropa, liberalisme didukung oleh kaum borjuis dan terpelajar di kota. Bagian terpenting dalam liberalisme adalah individu. Masyarakat harus mementingkan individu, karena masyarakat itu terdiri atas individu-individu dan karena itu masyarakat adalah akibat dari adanya individu.
Kemerdekaan individu
harus dijamin. Pada hakikatnya, paham liberalisme ini timbul karena reaksi
terhadap penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan kaum agama di zaman
absolute monarchie. Orang ingin melepaskan dirinya dari kekangan manusia, ini
dikemukakan oleh Rousseau dalam bukunya Du Contrat Social.
Selain demokrasi,
liberalisme dalam politik mengutamakan kemerdekaan (nasionalisme) negara atas
individu, karena setiap negara harus merdeka, tidak boleh ditindas oleh negara
lain. Negara berhak menentukan nasibnya sendiri. Selanjutnya, liberalisme dalam
ekonomi menuntut adanya ekonomi bebas (produksi bebas, perdagangan bebas, hukum
kodrat akan menyelenggarakan harmoni dunia) dengan semboyan "Laisser
faire, laisser passer, le modne va lui meme."
Dalam bidang ekonomi,
dituntut adanya ekonomi bebas tanpa campur tangan pemerintah dan dalam
menentukan kebutuhan adalah hak milik swasta. Pahlawan liberalisme adalah
ekonom dari Inggris, Adam Smith, dalam bukunya Wealth of Nation
(1776). Pendapatnya adalah bahwa kesejahteraan umum dapat dicapai apabila
diberikan kebebasan kepada setiap individu untuk berusaha tanpa campur tangan
dari pihak pemerintah.
2.
Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif agar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia. Kata sosialisme berasal dari bahasa Latin, socius, artinya kawan. Tujuan sosialisme adalah mewujudkan masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat.
Sosialisme adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif agar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia. Kata sosialisme berasal dari bahasa Latin, socius, artinya kawan. Tujuan sosialisme adalah mewujudkan masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat.
Tokoh pemikir
sosialisme adalah Robert Owen, seorang pengusaha Inggris yang menulis
buku A New of Society an Essay on the Formation of Human Character.
Ia adalah orang yang pertama menggunakan istilah sosialisme.
Tokoh lainnya adalah
Saint Simon, Piere Proudon, Charles Fourier, Karl Marx. Seorang yang dikenal
sebagai Bapak Sosialisme adalah Karl Marx dalam tulisannya Das Kapital
yang mengatakan bahwa sejarah masyarakat merupakan perjuangan-perjuangan kelas,
semboyan mereka "bersatulah kaum proletar sedunia." Titik berat dari
paham ini adalah pada masyarakat bukan individu, dan dalam hal ini sosialisme
merupakan lawan dari liberalisme.
Ada empat kesepakatan hasil perjuangan kaum sosialis, yakni :
Ada empat kesepakatan hasil perjuangan kaum sosialis, yakni :
1)
Chatolic
Emancipation Bill (1892)
2)
Reform
Bill (1832)
3)
Factory
Act (1833)
4)
Poor
Law (1834).
Teori Karl Marx dalam
buku Historis Materialisme mengatakan bahwa jalan sejarah ditentukan oleh
material secara dialektis (these – antithese – synthese) menuju suatu
masyarakat yang sosialis. Untuk mewujudkan masyarakat yang sosialis,
Karl Marx
menciptakan teori-teori sebagai berikut.
a)
Kelebihan
harga (mehrwert)
Upah yang diterima oleh
kaum buruh tidak sebanding dengan tenaga yang disumbangkannya. Itulah sebabnya,
kaum buruh semakin lama semakin miskin dan kaum majikan semakin kaya.
b)
Pemusatan
(konzentration)
Perusahaan kecil akan
mati karena kalah bersaing dengan perusahaan besar, hingga akhirnya tinggal
beberapa perusahaan yang besar.
c)
Penimbunan
(acumulation)
Semakin lama jumlah
kapital semakin menumpuk dan digunakan untuk membeli mesin yang mempunyai
kapasitas sama dengan tenaga manusia. Oleh karena itu, banyak kaum buruh yang
di-PHK sehingga menambah jumlah proletar.
d)
Kesengsaraan
(verelendung)
Jumlah kaum proletar
yang tidak mempunyai pekerjaan semakin bertambah sehingga kemiskinan pun
bertambah. Hal ini terjadi karena penggunaan tenaga mesin semakin banyak
sehingga menyebabkan kesengsaraan kaum proletar.
e)
Krisis
Sebagian besar rakyat merupakan proletar yang miskin dengan daya beli yang sangat rendah, sehingga barang-barang pabrik tidak habis terjual. Akibatnya, timbul over produksi dan krisis pun terjadi.
Sebagian besar rakyat merupakan proletar yang miskin dengan daya beli yang sangat rendah, sehingga barang-barang pabrik tidak habis terjual. Akibatnya, timbul over produksi dan krisis pun terjadi.
f)
Keruntuhan
(zusammenbruch)
Terjadinya krisis
menyebabkan runtuhnya susunan kapitalis sehingga kaum protelar kembali memegang
kekuasaan dengan semboyan "bersatulah proletar sedunia."
3.
Pan-Islamisme
Pan-Islamisme adalah paham yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini berasal dari gagasan Jamaluddin al Afgani (1839 – 1897). Ide tersebut sebenarnya secara samar-samar pernah dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873), seorang tokoh pembaharu Islam Mesir. Ia sudah menyebutkan dua ide yaitu Islam dan patriotisme.
Ia menegaskan bahwa antara ide Islam dan patriotisme tidak bertentangan. Dua ide tersebut kemudian menjelma menjadi dua bentuk persaudaraan, yaitu persaudaraan (ukhuwah) Islamiah dan persaudaraan (ukhuwah) wathaniah.
Pan-Islamisme adalah paham yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini berasal dari gagasan Jamaluddin al Afgani (1839 – 1897). Ide tersebut sebenarnya secara samar-samar pernah dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873), seorang tokoh pembaharu Islam Mesir. Ia sudah menyebutkan dua ide yaitu Islam dan patriotisme.
Ia menegaskan bahwa antara ide Islam dan patriotisme tidak bertentangan. Dua ide tersebut kemudian menjelma menjadi dua bentuk persaudaraan, yaitu persaudaraan (ukhuwah) Islamiah dan persaudaraan (ukhuwah) wathaniah.
Paham tentang perlunya
penyatuan dunia Islam yang menjadi inti dari Pan-Islamisme menjadi lebih tegas
pada pemikiran Jamaluddin al Afgani. Ide Pan-Islamisme erat kaitannya dengan
kondisi abad ke-19. Pada abad ini terjadi kemunduran di negara Islam.
Sebaliknya, di negara Barat terjadi kemajuan yang disertai pengembangan kekuasaan
(penjajahan). Jamaluddin melihat penjajahan terhadap negara Islam ini harus
dilawan apabila mereka bersatu, contoh campur tangan Inggris di Afganistan, di
Mesir, di Irak, dan di Iran. Hal ini menambah keyakinan bahwa Islam harus
bersatu. Upaya penyatuan dunia Islam ini disebut Pan-Islamisme. Pan-Islamisme
sebagai ide telah memperoleh dukungan hampir dari semua pemimpin Islam, tokoh
intelektual. Pan-Islamisme memberi inspirasi bagi negeri Islam untuk mengadakan
gerakan nasional dalam melawan penjajahan.
4.
Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos, artinya rakyat, dan kratos, artinya pemerintahan. Jadi, demokrasi dalam arti sempit adalah pemerintahan di tangan rakyat. Dalam arti luas, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk ikut memengaruhi keputusan politik baik langsung atau tidak langsung.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos, artinya rakyat, dan kratos, artinya pemerintahan. Jadi, demokrasi dalam arti sempit adalah pemerintahan di tangan rakyat. Dalam arti luas, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk ikut memengaruhi keputusan politik baik langsung atau tidak langsung.
Kondisi yang
memengaruhi terciptanya demokrasi adalah adanya kesepakatan bersama dalam
masalah yang fundamental dan upaya yang memungkinkan kebebasan politik tumbuh
di tengah negara. Demokrasi mula-mula diterapkan di Yunani Kuno, yakni
demokrasi langsung, kemudian berkembang ke negara Eropa lainnya, dan akhirnya
ke Indonesia. Seorang cendekiawan dari Inggris yang memperjuangkan
demokrasi adalah John Locke (1632 – 1704), dalam bukunya berjudul Two Treaties
on Government. John Locke membenarkan perjuangan rakyat Inggris menentang
kekuasaan mutlak raja.
Menurut John Locke, pemerintah
hanyalah alat yang dibentuk untuk menjamin kepentingan rakyat terhadap hak-hak
politis, mencakup hak individu, hak politik, hak atas kebebasan, dan hak milik. Demokrasi merupakan
hal yang dinamis dan maju, sebab selain mengurus kepentingan bersama negara
juga bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Demokrasi menuntut adanya
UUD, pemilu, kemerdekaan pers, kemerdekaan berbicara, berkumpul dan
mengemukakan pendapat, serta kemerdekaan beragama.
Jenis-jenis demokrasi
1.
demokrasi
parlementer,
2.
demokrasi
pemisahan kekuasaan,
3.
demokrasi
presidensial, dan
4.
demokrasi
melalui referendum.
5.
Nasionalisme
Nasionalisme adalah
suatu paham rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air yang ditimbulkan oleh
persamaan tradisi yang berkaitan dengan sejarah, agama, bahasa, kebudayaan,
pemerintahan, tempat tinggal dan keinginan untuk mempertahankan dan
mengembangkan tradisinya sebagai milik bersama dari anggota bangsa itu sebagai
kesatuan bangsa.
Bangsa adalah sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat dan kemauan bersama untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, kepentingan dan tujuan yang sama.
Bangsa adalah sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat dan kemauan bersama untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, kepentingan dan tujuan yang sama.
Tokoh nasionalisme atau
pencetusnya adalah Joseph Ernest Renan, Otto Bouer, Hans Kohn, dan Louis
Sneyder. Hans Kohn berpendapat nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi individu
yang diserahkan kepada bangsa dan negaranya.
Munculnya
nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal berikut.
a.
Magna
Charta (1215) di Inggris yang kemudian menjadi akar demokrasi.
b.
Adanya
Piagam Bill of Right (1689) di Inggris.
c.
Revolusi
Prancis yang menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam
semboyan revolusi liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh
Eropa.
d.
Pengaruh
pemikiran dari Renaissance.
Selanjutnya, Hertz
dalam bukunya Nationality in History and Policy mengatakan bahwa
prinsip-prinsip nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat
untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk
mencapai kehormatan.
Adapun negara
penganut nasionalisme di Eropa, antara lain.
a. Inggris
dengan Magna Charta (1215);
b. Jerman
dengan lahirnya semboyan durch blut und eisen (dengan darah dan besi), dikemukakan
oleh Otto Van Bismark;
c. Italia
dengan tokohnya Camilo Cavour yang didukung oleh Garibaldi yang melahirkan
paham Italia Irredenta (daerah Italia yang belum dibebaskan);
d. Prancis
yang berhasil menumbangkan absolutisme di zaman Louis XVI oleh rakyat dibantu
kaum borjuis.
Nasionalisme berarti
pengakuan hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri.Pengakuan terhadap
nasionalisme harus disertai sikap antidiskriminasi, baik secara rasial,
ekonomi, sosial budaya, geografis secara agama, sebab setiap orang mempunyai
hak yang sama atas pembelaan negara.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar