Blogger templates

Sabtu, 03 Mei 2014

PKn_Hakikat NKRI



HAKIKAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA




Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI berdiri tidak bisa lepas dari peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia berhasil mendirikan Negara sekaligus menyatakan adanya Negara baru kepada dunia, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para pendiri Negara (the founding fathers) bahwa NKRI yang hendak didirikan haruslah mengatasi kelompok dan golongan yang beragam karena Indonesia merupakan Negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa dan ras yang tersebar di seluruh nusantara. NKRI merdeka yang akan didirikan hendaknya merupakan Negara yang mengayomi seluruh rakyat tanpa memandang suku, agama, ras, bahasa, daerah dan golongan tertentu. 

Gagasan perlunya membentuk suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia berhasil diwujudkan dalam ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Para pemuda dari berbagai suku dan budaya di wilayah nusantara berikrar menyatakan diri dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia.
Menurut Ir. Soekarno, yang dimaksud dengan bangsa Indonesia adalah seluruh manusia yang menurut wilayahnya telah ditentukan untuk tinggal secara bersama di wilayah nusantara, dari Sabang hingga Merauke, yang memiliki Le desir d’etre ensemble (menurut Ernest renant) dan Charaktergemeinschaft (menurut otto van bauer) yang telah menjadi satu.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa factor-faktor penting pembentukan bangsa Indonesia antara lain sebagai berikut.
a.   Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan asing selama lebih kurang 350 tahun.
b.   Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
c.   Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
d.   Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.




Sumber :
Pendidikan Kewarganegaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar