Blogger templates

Kamis, 24 April 2014

MENERIMA DAN MENDISTRIBUSIKAN SURAT KELUAR-ayyu lestari

MENERIMA DAN MENDISTRIBUSIKAN SURAT KELUAR


Seperti telah dikatakan sebelumnya bahwa surat keluar adalah surat yang dibuat/dikirimkan oleh suatu instansi/kantor kepada pihak lain, baik perseorangan, kelompok maupun suatu lembaga. Surat yang baik dapat memberikan citra yang baik pula bagi si pembuatnya. Oleh karena itu, dalam membuat suatu surat tidak boleh dianggap sebelah mata atau semaunya saja. Surat harus dibuat dengan aturan-aturan tertentu, baik dari segi fisik surat maupun isinya. Apalagi jika itu merupakan surat dinas, surat yang berkaitan dengan ekerjaan, tentu lebih banyak lagi yang harus diperhatikan. Karena surat dinas dapat menjadi bukti yang otentik terhadap suatu hal. Misalnya, surat keputusan pengangkatan pegawai, dapat menjadi bukti seseorang dalam bekerja, sebagai dasar bahwa seseorang memang telah resmi diangkat menjadi seorang pegawai, sehingga orang lain tidak bisa untuk mengingkarinya. Bahkan surat juga dapat menjadi alat bukti hokum dalam kegiatan di persidangan.
Agar tidak terjadi hal-hal yang buruk, tentu harus ada yang bertanggung jawab terhadap keabsahan surat yang telah dibuat. Harus ada cara atau prosedur tertentu yang dibuat secara khusus, tentang apa, mengapa, siapa, kapan dan bagaimana surat itu seharusnnya dibuat, sehingga pertanggungjawaban suatu surat yang telah dibuat juga menjadi jelas dan mencegah kesalahan komunikasi.
Surat keluar dapat disebabkan tiga factor antara lain sebagai berikut.
1.      Surat keluar merupakan jawaban dari adanya surat masuk yang diterima.
2.      Surat keluar merupakan kebutuhan, misalnya kantor ingin mengundang rapat, maka dibuat surat undangan rapat.
3.      Surat keluar memberikan informasi, misalnya surat pemberitahuan, surat edaran.
Surat yang diterima oleh suatu kantor dari pihak lain harus mendapat penanganan yang baik. Begitu pula surat yang dibuat oleh suatu kantor untuk pihak lain juga harus mendapat penanganan yang baik. Hal ini sangat penting, agar surat yang dibuat dapat jelas dipergunakan dalam kegiatan berkomunikasi. Selain itu, informasi yang terkandung di dalamnya dapat terselamatkan.

A.      Pengurusan Surat Keluar Sistem Buku Agenda
1.      Pembuatan konsep
Konsep surat sering disebut sebagai draft. Saat pengetikan belum menggunakan komputer untuk membuat surat harus dibuat dulu konsepnya secara tertulis, diatas kertas bergaris/kertas buram/lembar konsep surat. Hal ini karena jika langsung diketik terjadi banyak kesalahan. Saat ini mesin tik sudah tidak lagi menjadi alat yang popular karena sudah digantikan oleh computer yang lebih canggih. Konsep yang ditulis tangan pun kini sudah mulai ditinggalkan, konsep surat sudah langsung diketik dengan computer. Namun demikian, masih ada yangb tetap menggunakan cara yang lama dengan membuat konsep ditulis tangan, kemudian diketik dengan menggunakan computer. Walaupun hanya komsep, namun pembuatan konsep sebaiknya juga dibuat dengan baik, disusun secara lengkap sesuai dengan aturan pembuatan surat, dengan bagian-bagian surat dibuat lengkap, termasuk juga jenis suratnya, sehingga tidak terjadi banyak perbaikan atau revisi pada saat pengetikan. Pembuatan konsep dapat dilakukan dengan cara :
a. Sentralisasi : dipusatkan pada unit tertentu yang menangani kegiatan administrasi persuratan.
b. Desentralisasi : dibuat oleh masing-masing unit atau bagian tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Pembuatan konsep dapat dilakukan oleh :
1.      Atasan atau pimpinan
·         Konsep dibuat dan diketik sendiri secara lengkap. Biasanya untuk surat rahasia.
·         Konsep dibuat sendiri dan diserahkan kepada juru tik.
·         Konsep dibuat secara garis besar, diselesaikan secara lengkap oleh sekretaris.
·         Konsep didiktekan langsung kepada sekretaris atau pembantunya.
2.      Orang yang ditunjuk (konseptor)
·   Pimpinan dapat menunjuk langsung orang yang dipercaya untuk membuat konsep surat.
Agar ada keseragaman dalam pembuatan konsep surat. Sebaiknya konsep ditulis di lembar konsep surat. Selain agar lebih rapi juga memudahkan dalam membuat konsep dan mencegah ada informasi yang tertinggal serta jelas dalam pertanggungjawabannya.

2.      Persetujuan konsep
Jika konsep surat dibuat oleh konseptor atau bawahan, maka konsep tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Tujuannya adalah memeriksa apakah konsep surat tersebut sudah sesuai atau perlu diperbaiki atau dikoreksi. Bila konsep sudah mendapat persetujuan dari pimpinan, maka pimpinan akan memberi tanda/paraf (acc) pada konsep tersebut.
3.      Pencatatan surat
Konsep surat yang telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan, selanjutnya dicatat ke dalam buku agenda surat keluar untuk diregistrasi atau didaftarkan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan nomor surat dari agendaris denga aturan pemberian nomor surat yang berlaku di kantor tersebut.
4.      Pengetikan konsep surat
Konsep surat yang telah mendapatkan persetujuan pimpinan dan mempunyai nomor surat, selanjutnya dapat diserahkan kepada juru tik untuk diketik dengan rapi. Jangan lupa untuk mengetik juga sampul surat yang akan digunakan.
5.      Pemeriksaan pengetikan
Juru tik harus memeriksa pengetikannya sebelum surat tersebut diprint atau dicetak, jangan sampai ada salah pengetikan sekecil apapun, walaupun hanya satu huruf sekali pun. Apalagi jika berupa angka-angka, harus diteliti, karena beda angka adalah kesalahan fatal. Bahkan konseptor harus memeriksa juga pengetikan tersebut, sehingga benar-benar sesuai dengan konsepnya. Selain itu, konseptor memberika parafnya dengan pensil pertanda surat sudah sesuai dengan konsep.
6.      Penandatanganan surat
Setelah surat sudah selesai diketik dengan rapi, maka pejabat yang berwenang atau bertanggungjawab terhadap surat tersebut dan membubuhkan tanda tangan di atas nama terang.
7.      Pemberian cap dinas
Surat yang telah ditandatangani oleh penanggungjawab, selanjutnya diberi cap dinas/stempel sebagai tanda sahnya surat. Surat yang tidak ada cap dinas/stempel akan diragukan keabsahannya. Pemberian cap dinas dibubuhkan di sebelah kiri tanda tangan dengan menyinggung sedikit dari tana tangan tersebut.
8.      Melipat surat
Surat yang asli dikit=rim ke alamat yang dituju dengan dilipat secara rapi menggunakan aturan melipat surat. Sementara itu, tembusannya atau lember ke-2 disimpan sebagai arsip, tanpa dilipat, karena akan disimpan dalam map/folder di laci filling cabinet. Untuk surat yang nantinya akan dimasukkan ke dalam sampul berukuran besar, tidak perlu dilipat. Melipat surat harus juga memperhatikan ukuran sampul yang akan digunakan.
9.      Penyampulan surat
Surat yang telah dilipat rapi selanjutnya dimasukkan ke dalam sampul yang telah disediakan dan direkatkan dengan lem secara rapi.
Perhatikan juga hal-hal berikut.
a.       Gunakan kop surat juga untuk sampul surat.
b.      Cantumkan nomor surat bila diperlukan.
c.       Jika sampul tidak menggunakan kop surat, harus dibubuhkan cap dinas/stempel pada sampul disebelah kiri.
d.      Perangko secukupnya.
10.  Pengiriman surat
Jasa pengiriman surat merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam proses prosedur pengurusan surat, baik surat masuk/surat keluar. Oleh karena itu, dibutuhkan jasa pengiriman surat yang tepat.
11.  Penyimpanan surat
Surat yang asli dikirimkan kepada alamat yang dituju , sedangkan tembusan atau lembar ke-2 disimpan sebagai arsip. Penyimpanan dilakukan dengan menggunakan sistem penyimpanan. Misalnya sistem abjad, sistem subjek, sistem tanggal, sistem nomor dan sistem wilayah.

B.       Pengurusan Surat Keluar Sistem Kartu Kendali
1.      Prosedur pengurusan surat keluar penting
Sperti halnya dalam pengurusan surat masuk penting di mana pencatatan dan pengendalian menggunakan kartu kendali, maka penanganan surat keluar yang bersifat penting pun menggunakan kartu kendali. Keduanya tetap melalui satu pintu utama keluar masuknya surat yaitu unit kearsipan.

a.       Unit pengolah
Surat keluar  berasal dari unit pengolah atau unit kerja yang berkepentingan terhadap surat tersebut. Pencatatan dengan kartu kendali dapat dilakukan di unit kearsipan. Dapat juga dilakukan di unit pengolah, asal kartu kendali 1 dan kartu kendali 2 diserahken ke unit kearsipan, sehingga unit kearsipan selalu mengetahui apa yang telah diproses di unit pengolah. Tata usaha unit pengolah mengisi 3 kartu kendali, setelah itu surat asli beserta tembusannya dan kartu kendali 1 dan 2 diterusakan ke unit kearsipan. Karut kendali 3 disimpan di unit pengolah. Tembusan yang telah diproses di pencatat surat, selanjutnya disimpan di unit pengolah.
b.      Pencatatan surat
Tugas pencatat surat adalah sebagai berikut.
1.      Menerima surat beserta tembusannya dan kartu kendali 1 dan 2 dari unit pengolah.
2.      Memberikan stempel pada surat.
3.      Kartu kendali 1 diteruskan ke pengarah surat untuk disimpan dan berfungsi sebagai kartu control.
4.      Memberikan paraf pada kartu kendali 2, kemudian mengembalikan kartu kendali 3 dan tembusan kepada unit pengolah.
5.      Memberikan surat kepada petugas ekspedisi untuk dikirimkan kepada alamat instansi.
c.       Pengarahan surat
Tugas pengarah surat dalam menangani surat keluar adalah menerima kartu kendali 1 dari pencatat surat dan menyimpannya ke dalam kotak kartu kendali sebagai control atau pengendali dari surat yang dikirimkan.
d.      Penataan surat
Tugas penata arsip dalam hal adalah menerima kartu kendali 2 dari unit pengolah dan menyimpannya dalam kotak kartu kendali sebagai pengganti arsip yang ada di unit pengolah. Jika arsip yang berada di unit pengolah sudah in-aktif, kartu kendali 2 di penata arsip ditukar dengan kartu kendali 3 dan tembusan di unit pengolah.
e.       Pengiriman surat
Umumnya pengirim surat menggunakan ekspeditor atau kurir. Tugasnya menerima surat-surat yang akan dikirim kepada pihak lain dan mengirimkannya dengan cara-cara tertentu yang telah menjadi aturan di suatu kantor.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa pada dasarnya penangana surat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan aturan yang jelas. Penanganan surat, baik surat masuk maupun surat keluar dengan menggunakan buku agenda maupun kartu kendali bertujuan untuk mempermudah penanganan surat, jelas prosedurnya, dapat mengamankan surat-surat dengan menyimpannya.
Perbedaan sistem buku agenda dan sistem kartu kendali dilihat dari langkah-langkah penanganannya adalah sebagai berikut.
No.
Sistem Buku Agenda
Sistem Kartu Kendali
1.       
Sistem pola lama.
Sistem pola baru.
2.       
Pencatatan menggunakan buku agenda.
Pencatatan menggunakan kartu kendali, lembar pengantar.
3.       
Penyampaian surat menggunakan buku ekspedisi.
Penyampaian surat menggunakan kartu kendali.
4.       
Pencatatan hanya bisa dilakukan satu orang karena hanya menggunakan satu buku yang sama.
Pencatatan dapat dilakukan beberapa oaring dalam waktu yang bersamaan Karena menggunakan lembaran-lembaran terpisah.

2.      Prosedur pengurusan surat keluar biasa
Penangana surat keluar biasa atau rutin sama seperti menangani surat masuk biasa, yaitu menggunakan lambar pengantar surat biasa.
Langkah-langkah pengurusan surat keluar biasa adalah sebagai berikut.
a.       Unit pengolah
Unit pengolah mencatat surat keluar biasa atau rutin dalam dua lembar pengantar surat biasa, kemudian surat asli, lembar pengantar (lembar 1 dan lembar 2), tembusan diteruskan ke pencatat surat di unit kearsipan. Selanjutnya menerima kembali tembusan surat yang sudah diberi cap stempel tanggal oleh pencatat surat dan lembar pengantar surat biasa (lembar 2) untuk disimpan. Hal ini digunakan sebagai tanda bahwa surat sudah dikirimkan ke alamat yang dituju.
b.      Pencatatan surat
Pencatat suart menerima surat, tembusan dan lembar pengantar surat biasa (lambar 1 dan 2), kemudian memberi cap stempel tanggal pada tembusan surat dan mengembalikan lagi tembusan dan lembar pengantar 2 kepada unit pengolah. Hal ini sebagai tanda bahwa surat sudah diterima dan dikirimkan. Surat asli dikirimkan ke alamat yang dituju melalui ekspeditor.

3.      Prosedur pengurusan surat keluar rahasia
Seperti halnya pengurusan surat masuk rahasia, untuk pengurusan surat keluar rahasia juga menggunakan lembar pengantar surat rahasia.
Langkah-langkah pengurusan surat keluar rahasia adalah sebagai berikut.
a.       Surat rahasi diketik sendiri oleh pimpinan atau dibuat oleh seseorang yang ditunjuk langsung oleh pimpinan berikut tembusannya. Surat ini dicatat langsung dalam lembar pengantar surat rahasia, tembusan disimpan.
b.      Surat tertutup dan lembar pengantar surat rahasia (lembar 1 dan 2) diserahkan kepada pengarah surat. Kemudian surat diserahkan kepada ekspeditor untuk dikirim dan lembar pengantar 1 diserahkan kepada penata arsip dan lembar pengantar kepada unit pengolah.



Referensi :  Modul Menangani Surat Masuk dan Keluar ( Mail Handling )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar