MENERIMA DAN MENDISTRIBUSIKAN SURAT
MASUK
A.
Pengertian Surat Masuk dan Surat Keluar
Seperti telah dikatakan
sebelumnya, bahwa surat berhubungan erat dengan kantor. Kantor tanpa surat
berarti tidak ada aktivitas yang dapat dilakukan. Besar kecilnya kantor dapat
dilihat dari banyak sedikitnya surat yang terdapat di kantor tersebut, baik
surat masuk maupun surat yang keluar. Jika surat yang ditangani jumlahnya
sangat banyak mencapai ratusan surat setiap harinya menandakan bahwa kantor
tersebut adalah kantor besar. Sementara jika ditangani hanya sedikit surat
berarti kantor tersebut relative kecil.
Surat masuk adalah
surat-surat yang diterima oleh suatu organisasi/perusahaan yang berasal dari
seseorang atau dari suatu organisasi. Sedangkan surat keluar adalah surat-surat
yang dikeluarkan/dibuat suatu organisasi/ perusahaan uantuk dikirimkan kepada
pihak lain, baik perseorangan maupun kelompok.
Surat sebagian besar
berbentuk lembaran kertas. Ada yang lembarannya tipis, sedang maupun tebal. Di
dalam surat terkandung berbagai macam informasi sesuai dengan kepentingan
masing-masing. Contoh surat dinas (surat yang dikirimkan oleh kantor
pemerintah) adalah surat tugas, surat keputusan dan surat rekomendasi. Contoh
surat niaga (surat dagang) adalah surat penawaran dan surat pesanan. Semuanya
dapat digolongkan ke dalam surat-surat penting. Bahkan ada yang sifatnya vital,
yang tidak boleh hilang seumur hidup karena apabila hilang akan mengalami
kesulitan. Misalnya, ijazah, akta dan surat tanah. Oleh sebab itu, supaya surat-surat
tersebut tidak hilang/rusak, maka sangat diperlukan adanya tata cara yang baik
dan sistemastis yang mengatur tentang surat-surat tersebut sehingga baik fisik
maupun informasi suatu surat dapat diselamatkan dan mempunyai manfaat bagi
semuannya.
Setiap kantor dalam
setiap harinya akan menangani surat-surat. Mungkin suatu hari ada 1 surat, 2
surat, puluhan surat bahkan ratusan surat. Setiap kantor tentu saja berbeda
jumlah suratnya. Semakin besar kantor tersebut, maka semakin banyak surat yang
harus ditangani setiap harinya. Dapat dibayangkan apabila suatu kantor setiap
harinya menangani surat dalam jumlah ratusan, misalnya 1 hari 500 surat,
berarti dalam 1 minggu kurang lebih 2.500 surat yang ditangani, dalam sebulan
kurang lebih 10.000 surat, dan 1 tahun bisa mencapai sekitar 1.200.000 surat.
Jumlah yang banyak tersebut jika tidak ditangani dengan baik tentunya akan
dapat merugikan banyak pihak, khususnya bagi kantor yang bersangkutan.
Kerugian-kerugian tersebut antara lain :
1.
Surat dan
informasinya bisa hilang;
2.
Kantor menjadi
tidak rapi karena banyak tumpukkan kertas yang tidak tertata;
3.
Surat sulit
ditemukan jika dicari karena letaknya tidak disusun dengan teratur.
Sementara itu, manfaat yang dapat
diperoleh dengan adanya penanganan surat yang baik antara lain :
1.
Surat akan
tercatat dengan baik.
2.
Prosedur
penanganan surat jelas.
3.
Surat akan
tersimpan baik sehingga mudah untuk ditemukan.
4.
Rahasia akan
terjaga.
B.
Pola Kegiatan Administrasi
Dalam penyelenggaraan kegiatan
administrasi, ada 2 pula yang digunakan yaitu :
1.
Pola
Sentralisasi
Pola ini merupakan pola penanganan
berkas yang dilakukan secara terpusat, yaitu ada unit tata usaha atau
sekretariat dalam kantor yang bertugas menangani administrasi seluruh bagian
yang ada di kantor tersebut, termasuk menangani surat keluar atau surat msuk.
Unit ini mempunyai beberapa pekerja yang bertugas untuk menangani satu bidang
pekerjaan (juru), seperti juru terima surat, juru catat dan juru simpan. Pola
ini lebih banyak dipakai pada lembaga pemerintahan atau BUMN. Namun, tidakm
menutup kemungkinan ada beberapa lembaga swasta yang menggunakan lembaga ini.
2.
Pola Desentralisasi
Pola ini mempunyai ciri, kegiatan
administrasi dilakukan di setiap bagian dari unit yang ada pada kantor. Artinya
tidak ada unit tata usaha atau secretariat di lingkungan kantor ini. Semua
kegiatan administrasi dilakukan oleh seseorang sekretaris atau dibantu oleh
beberapa orang administrasi kantor pada unit masing-masing. Pola ini banyak
dianut oleh perusahaan swasta, karena lebih efisien dan lebih cepat dalam
penanganan administrasinya.
C.
Perlengkapan dalam Penanganan Surat
Dalam penanganan surat ada beberapa
perlengkapan yang harus disediakan, yaitu :
1.
Baki surat
(Tray)
Alat ini berguna sebagai tempat dari
surat yang ada. Selain itu, dapat berguna untuk berbagai jenis berkas menurut
keperluannya, seperti baki surat keluar, baki surat masuk dan baki surat tunda.
Baki surat di letakkan di meja sekretaris dan meja pimpinan yang mudah
dijangkau.
2.
Buku agenda
surat masuk dan keluar
Buku agenda ini harus disediakan jika
pengurusan surat menggunakan sistem buku agenda. Buku ini digunakan untuk
mencatat data surat yang masuk atau keluar.
3.
Kartu kendali,
lembar pengantar surat masuk, lembar pengantar surat rahasia
Peralatan ini harus disediakan jika
pengurusan surat menggunakan sistem kartu kendali. Peralatan ini digunakan
untuk mencatat data surat yang masuk maupun keluar.
4.
Secretaries desk file
Kumpulan map dengan kode jenis
klasifikasi pekerjaan sesuai dengan kelompok berkas yang ditangani.
5.
Alat tulis
Contoh alat tulis antara lain pulpen,
pensil, penggaris kertas catatan, stapler, dan penjepit kertas.
6.
Kertas dan
amplop
Kertas dengan kop surat atau kertas
polos dan amplop berbagai ukuran.
7.
Alat pembuka
surat
Dapat berupa alat manual, seperti pisau
atau gunting, atau yang elektrik dengan mesin pembuka surat.
8.
Stempel
Stempel tanggal terima dan stempel
perusahaan.
9.
Formulir tanda
terima/buku ekspedisi
Formulir tanda terima digunakan pada
pola desentralisasi dan buku ekspedisi digunakan pada pola sentralisasi.
10. Lembar disposisi
Lembaran isi untuk mencatat instruksi
dari pimpinan berkaitan dengan proses tindak lanjut dari surat yang diterima
dari pihak lain. Lembar ini digunakan pada pola sentralisasi. Pada pola
desentralisasi, disposisi langsung pada suratnya.
D.
Sistem Pengurusan Surat

1.
Sistem buku
agenda (sistem tradisional).
2.
Sistem kartu
kendali (sistem pola beru modern).
3.
Sistem takah
(tata naskah) digunakan di lingkungan TNI.
Sistem-sistem tersebut akan
dipelajari dan dibahas secara luas dalam modul ini. Di Indonesia kedua sistem
tersebut banyak digunakan oleh suatu instansi atau perusahaan, ada yang
menggunakan sistem buku agenda dan ada yang menggunakan kartu kendali. Namun,
memang yang paling banyak digunakan adalah sistem buku agenda, kalaupun ada
yang menggunakan sistem kartu kendali itupun terbatas di lingkungan kantor
pemerintah tertentu saja yang biasanya volume surat menyuratnya sangat tinggi.
Sistem buku agenda sudah ada sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda sebagai
pengganti sistem Kaulbach yang telah digunakan sebelumnya. Sementara itu,
sistem kartu kendali baru tercipta sejak tahun 1971 yang diciptakan oleh ARNAS
(Arsip Nasional) yang sekarang dikenal dengan ANRI (Arsip Nasional Republik
Indonesia) bekerja sama dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara). Sistem ini
diciptakan untuk mengatasi kekurangan yang ada di sistem buku agenda, dimana
pada sistem buku agenda pencatatan hanya bisa dilakukan oleh satu orang saja.
Hal ini tentunya akan memakan waktu yang lama dalam pencatatannya apabila dalam
satu hari suatu kantor harus mencatat surat dalam jumlah yang sangat banyak
yang jumlahnya mencapai ratusan bahkan bisa ribuan. Namun jika menggunakan
sistem kartu kendali hal ini bisa dilakukan oleh beberapa orang sekaligus,
sehingga dapat mempercepat dalam penanganan surat, dan pelayanan kepada
masyarakat pun akan semakin cepat.
Sumber :
Menangani Surat Masuk dan Keluar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar